Perkembangan Kasus Jalan Sumut: KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kasus proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara kembali berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dari hasil pengembangan penyidikan.

Penetapan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK belum membuka identitas kedelapan tersangka baru tersebut. Lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak.

“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” katanya.

KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Padang Sidempuan dan Jakarta

Bersamaan dengan penetapan tersangka baru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan dan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Di Padang Sidempuan, mereka yang diperiksa antara lain mantan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025 Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap, pejabat Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal Rajab Asri Nasution, staf honorer Dinas PUPR Mandailing Natal Mardiah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021–2024 Ramlan, serta driver Dinas PUPR Tapanuli Selatan Hanafi Rambe.

Baca Juga:  MUBES XI PEMUDA PANCASILA KUKUHKAN KEMBALI JAPTO SOERJOSOEMARNO SEBAGAI KETUM 2025-2030, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL ASTA CITA PRESIDEN PRABOWO

Sementara di Gedung KPK, pemeriksaan menyasar pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, yakni Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Dicky Erlangga, Rahmad Parulian, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, Heri Handoko, T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, dan Manaek Manalu.

Berawal dari OTT Juni 2025

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025. Saat itu, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Ginting, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, serta dua pihak swasta Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Namora Rayhan Dulasmi.

Topan Ginting telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dengan denda Rp200 juta.

Meski perkara awal telah disidangkan, KPK terus melakukan pengembangan hingga menetapkan delapan tersangka baru. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

(Yopie S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Prabowo, Ketum KAPMI Muliansyah Optimis Ekonomi Tetap Tumbuh di Rapimnas KADIN
Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Minta Prabowo Evaluasi Menteri Haji dan Umrah
DARURAT NASIONAL KARHUTLA, DPP FABEM DESAK PRESIDEN BERTINDAK TEGAS DAN COPOT PEJABAT GAGAL
AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!
Pomdam Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran Prajurit dalam Kasus Judol Cijantung
MUBES XI PEMUDA PANCASILA KUKUHKAN KEMBALI JAPTO SOERJOSOEMARNO SEBAGAI KETUM 2025-2030, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL ASTA CITA PRESIDEN PRABOWO
SURVEY IDM: 89,3% PENGGUNA PUAS, LAYANAN PELINDO DINILAI CEPAT, ANDAL, DAN BERORIENTASI PELANGGAN 
ERUPSI ANAK KRAKATAU PICU PENUNDAAN PENERBANGAN DI SOEKARNO-HATTA, PENUMPANG LION AIR RESCHEDULE HINGGA 9 SEPTEMBER
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, Ketum KAPMI Muliansyah Optimis Ekonomi Tetap Tumbuh di Rapimnas KADIN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Minta Prabowo Evaluasi Menteri Haji dan Umrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:01 WIB

DARURAT NASIONAL KARHUTLA, DPP FABEM DESAK PRESIDEN BERTINDAK TEGAS DAN COPOT PEJABAT GAGAL

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Pomdam Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran Prajurit dalam Kasus Judol Cijantung

Berita Terbaru