DARURAT NASIONAL KARHUTLA, DPP FABEM DESAK PRESIDEN BERTINDAK TEGAS DAN COPOT PEJABAT GAGAL

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | JurnalPakar.com – Dewan Pengurus Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) menyatakan kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia telah masuk status darurat nasional.

DPP FABEM menegaskan, Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan rakyat, ekonomi nasional, stabilitas politik, dan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga.

DATA DARURAT KARHUTLA:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data resmi, dampak Karhutla sangat masif:
1. Transportasi: Sebanyak 2.458 penerbangan domestik terdampak sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026, dengan 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda, sesuai catatan Kementerian Perhubungan.
2. Kesehatan: Tercatat 283.270 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan polusi asap, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI.
3. Lintas Negara: Kabut asap lintas batas mengancam kawasan Asia Tenggara. Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) bahkan telah mengaktifkan peringatan Level 3 untuk kawasan ASEAN bagian selatan.

“Karhutla menghancurkan habitat satwa, merusak ekosistem, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memperburuk hubungan Indonesia dengan negara tetangga. Negara tidak boleh kalah oleh pembakaran hutan dan kelalaian penanganan,” tegas Ketua Umum DPP FABEM Zaenuddin Arsyad dalam keterangan pers, Senin (19/10/2026).

6 TUNTUTAN DPP FABEM:

1. Presiden RI segera mengambil alih komando nasional dan mengerahkan seluruh sumber daya untuk memadamkan api.
2. Usut tuntas dan hukum berat pelaku pembakaran, termasuk korporasi. Perusahaan yang terbukti membakar hutan wajib membayar ganti rugi kepada negara, dan kompensasi tersebut disalurkan kepada rakyat terdampak melalui pemerintah daerah.
3. Evaluasi dan copot pejabat kementerian terkait maupun oknum pejabat daerah yang terbukti lalai atau tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya.
4. Buka pengawasan publik secara independen dengan melibatkan masyarakat, mahasiswa, pemuda, media, dan organisasi lingkungan.
5. Buka kerja sama bantuan internasional apabila diperlukan untuk mempercepat pemadaman dan pemulihan lingkungan.
6. Kementerian Kesehatan segera menerjunkan tenaga medis, membuka rumah sakit darurat di setiap posko wilayah terdampak, serta menjamin distribusi obat-obatan, bantuan oksigen, dan infrastruktur kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:  PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

DPP FABEM mengingatkan, pembiaran terhadap Karhutla akan memperbesar kerugian ekonomi, memperdalam krisis kepercayaan publik, dan memicu ketegangan diplomatik.

“Negara tidak boleh tunduk kepada mafia pembakaran hutan. Keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Hormat Kami,
Dewan Pengurus Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM)

Ketua Umum: Zaenuddin Arsyad, S.IP.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum: Tody Ardiansyah Prabu, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Minta Prabowo Evaluasi Menteri Haji dan Umrah
AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!
Pomdam Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran Prajurit dalam Kasus Judol Cijantung
MUBES XI PEMUDA PANCASILA KUKUHKAN KEMBALI JAPTO SOERJOSOEMARNO SEBAGAI KETUM 2025-2030, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL ASTA CITA PRESIDEN PRABOWO
Perkembangan Kasus Jalan Sumut: KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru
SURVEY IDM: 89,3% PENGGUNA PUAS, LAYANAN PELINDO DINILAI CEPAT, ANDAL, DAN BERORIENTASI PELANGGAN 
ERUPSI ANAK KRAKATAU PICU PENUNDAAN PENERBANGAN DI SOEKARNO-HATTA, PENUMPANG LION AIR RESCHEDULE HINGGA 9 SEPTEMBER
VIDEO LAMA HENGKI HARYADI VIRAL LAGI, BUNG REGAR: PANTAS DIPERTIMBANGKAN JADI KAPOLRI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Minta Prabowo Evaluasi Menteri Haji dan Umrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:01 WIB

DARURAT NASIONAL KARHUTLA, DPP FABEM DESAK PRESIDEN BERTINDAK TEGAS DAN COPOT PEJABAT GAGAL

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Pomdam Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran Prajurit dalam Kasus Judol Cijantung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:43 WIB

MUBES XI PEMUDA PANCASILA KUKUHKAN KEMBALI JAPTO SOERJOSOEMARNO SEBAGAI KETUM 2025-2030, TEGASKAN KOMITMEN KAWAL ASTA CITA PRESIDEN PRABOWO

Berita Terbaru