Diduga Terlibat Illegal Logging di Hutan Cagar Biosfer Siak, Waslim Oknum TNI Aktif Korem 031/WB Jadi Sorotan: Danrem Didesak Usut dan Proses Anggota Nakal

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpakar.com  – Siak || 9/7/2026. Aktivitas penebangan kayu yang diduga ilegal di kawasan hutan Cagar biosfer Siak Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku masih melihat keluar masuk kendaraan yang mengangkut kayu dari kawasan tersebut secara rutin, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Di tengah kondisi tersebut, beredar informasi di masyarakat yang menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif berpangkat Kopral Kepala (Kopka) berinisial WASLIM.

Sejumlah warga yang ditemui media berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang benar ada oknum aparat yang terlibat, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlakuan berbeda hanya karena status atau jabatan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Warga lainnya juga meminta agar institusi TNI melakukan pemeriksaan secara terbuka apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran oleh anggotanya.

“Kami dengar Waslim itu anggota TNI aktif di Korem 031 Wira Bima. Kami ingin hutan Sungai Mandau diselamatkan. Kalau memang tidak terlibat, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau terbukti, proses secara tegas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata seorang warga.

Baca Juga:  Program "Medan Bersih-Bersih" Disorot: Penertiban PKL Dinilai Belum Efektif, Keluhan Warga Meningkat

Aktivitas penebangan liar tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya hasil hutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem, memperbesar risiko banjir, serta merusak habitat satwa liar yang menjadi bagian penting dari kawasan hutan di Kabupaten Siak.

Publik mendesak Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima untuk melakukan penelusuran internal secara profesional terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang melibatkan oknum prajurit, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, aparat penegak hukum bersama instansi kehutanan diharapkan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik illegal logging tanpa memandang latar belakang ataupun profesinya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Korem 031/Wira Bima maupun pihak yang disebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat. Apabila terdapat penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru