LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran 27 Juli, Tuntut Pengembalian Uang Anggota CU Karya Murni

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, JurnalPakar.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat / PAKAR tidak menemukan titik temu dalam upaya investigasi ke kediaman pimpinan Credit Union / CU Karya Murni, Binton Panjaitan dan Ranto Sinurat. Keduanya tidak berada di tempat saat tim LSM PAKAR mendatangi rumah masing-masing.

Kedatangan tim LSM PAKAR ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan pengembalian dana milik sejumlah anggota yang diduga terkait investasi bermasalah di CU Karya Murni Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak pimpinan.

Kami sudah beritikad baik untuk datang dan mengonfirmasi langsung ke rumah Bapak Binton Panjaitan dan Bapak Ranto Sinurat. Sayangnya, keduanya tidak ada di tempat. Padahal banyak anggota CU yang sudah bertahun-tahun menunggu dana mereka dikembalikan,” ujar Ketua LSM PAKAR, Elyta Megawati dalam keterangannya, Senin (14/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, PAKAR menilai sikap bungkam tersebut mencederai rasa keadilan para anggota CU Karya Murni yang selama ini menuntut transparansi dan kejelasan terkait dana investasi mereka.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan Warga, Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Menuai Kontroversi

Karena persoalan ini tidak kunjung diselesaikan, LSM PAKAR memastikan akan menggelar Aksi Damai besar-besaran pada 27 Juli 2026. Aksi ini akan diikuti oleh anggota dan simpatisan LSM PAKAR dari berbagai wilayah sebagai bentuk desakan agar pimpinan CU Karya Murni segera mengembalikan dana anggota dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Tanggal 27 Juli 2026 kami akan turun ke jalan. Ini bentuk protes damai kami. Kami beri kesempatan terakhir secara baik-baik. Jika tetap bungkam, maka jalan satu-satunya adalah aksi massa,” tegas Elyta.

LSM PAKAR juga mengimbau aparat keamanan dan seluruh pihak terkait untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif dan tertib sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CU Karya Murni belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pengembalian dana dan rencana aksi tersebut.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpakar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
DIDUGA BOCOR MILIARAN! LSM PAKAR BONGKAR DUGAAN MAFIA PARKIR DI 6 RUAS JALAN MEDAN
STATUS DPR JADI TAMENG! WARGA LAPOR DUGAAN MAFIA TANAH & OBSTRUCTION OF JUSTICE DI SUMUT
Sambut HAN 2026, DPC LSM Pakar Batu Bara Santuni 100 Anak Yatim. Ketum LSM PAKAR Apresiasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 3 September 2026 - 11:41 WIB

PEMPROVSU & POLDA SUMUT RAMPUNGKAN DRAF KOMITMEN PENGAWASAN LPG SUBSIDI, TAMPUNG BERBAGAI MASUKAN STRATEGIS

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:20 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Berita Terbaru